PROMOSI KESEHATAN

BERSAMA MEWUJUDKAN MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT SECARA MANDIRI

Minggu, 26 Januari 2014

APA ITU JKN DAN BPJS KESEHATAN ?

Mulai 1 Januari 2014 sistem Jaminan Sosial terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) resmi diberlakukan. Namun masih banyak warga yang belum tahu apa itu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dan JKN. Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan dari warga yang masih bingung soal JKN dan BPJS seperti dikutip dari liputan6.com.

1. Apa itu JKN dan BPJS Kesehatan dan apa bedanya?
JKN merupakan program pelayanan kesehatan terbaru yang merupakan kepanjangan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang sistemnya menggunakan sistem asuransi. Artinya, seluruh warga Indonesia nantinya wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan.

Bagaimana dengan rakyat miskin? Tidak perlu khawatir, semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksakan penyakitnya ke fasilitas kesehatan.

Sementara BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes. Begitupun juga BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Antara JKN dan BPJS tentu berbeda. JKN merupakan nama programnya, sedangkan BPJS merupakan badan penyelenggaranya yang kinerjanya nanti diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

2. Siapa saja saja peserta JKN?
Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dengan adanya JKN, maka seluruh masyarakat Indonesia akan dijamin kesehatannya. Dan juga kepesertaanya bersifat wajib tidak terkecuali juga masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah.

3. Berapa iuran untuk Karyawan, PNS, TNI/POLRI, pedagang, investor, pemilik usaha atau perusahaan atau pihak yang bukan Penerima Bantuan Iuran ?
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 jenis Iuran dibagi menjadi:
- Iuran Jaminan Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah daerah dibayar oleh Pemerintah Daerah (orang miskin dan tidak mampu).
- Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai pemerintah non pegawai negeri dan pegawai swasta) dibayar oleh Pemberi Kerja yang dipotong langsung dari gaji bulanan yang diterimanya.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri) dan Peserta bukan Pekerja (investor, perusahaan, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan) dibayar oleh Peserta yang bersangkutan.

Untuk jumlah iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri akan dipotong sebesar 5 persen dari gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja, dan 2 persen dibayar oleh peserta.

Tapi iuran tidak dipotong sebesar demikian secara sekaligus. Karena secara bertahap akan dilakukan mulai 1 Januari 2014 hingga 30 Juni 2015 adalah pemotongan 4 persen dari Gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 0,5 persen dibayar oleh Peserta.

Namun mulai 1 Juli 2015, pembayaran iuran 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan itu menjadi 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1 persen oleh Peserta.

Sementara bagi peserta perorangan akan membayar iuran sebesar kemampuan dan kebutuhannya. Untuk saat ini sudah ditetapkan bahwa:
- Untuk mendapat fasilitas kelas I dikenai iuran Rp 59.500 per orang per bulan
- Untuk mendapat fasilitas kelas II dikenai iuran Rp 42.500 per orang per bulan
- Untuk mendapat fasilitas kelas III dikenai iuran Rp 25.500 per orang per bulan

Pembayaran iuran ini dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan dan apabila ada keterlambatan dikenakan denda administratif sebesar 2 persen dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan. Dan besaran iuran Jaminan Kesehatan ditinjau paling lama dua tahun sekali yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

4. Fasilitas apa saja yang didapat jika ikut JKN?
A. Untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)
- Pekerja penerima upah ( PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta, akan mendapatkan pelayanan kelas I dan II
- Pekerja bukan penerima upah (Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, karyawan swasta) akan mendapatkan pelayanan kelas I, II dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.
- Bukan pekerja (investor, pemberi kerja, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan serta janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan. Termasuk juga wirausahawan, petani, nelayan, pembantu rumah tangga, pedagang keliling dan sebagainya) bisa mendapatkan kelas layanan kesehatan I, II, dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.

B. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu yang dibayarkan preminya oleh pemerintah mendapatkan layanan kesehatan kelas III

5. Apakah sistem pelayanan BPJS misalnya mengurus obat bisa lama dan dilempar sana-sini?
Direktur Kepersertaan BPJS, Sri Endang Tidarwati mengatakan bahwa sistem pelayanan BPJS akan lebih baik karena didukung oleh SDM yang banyak dan terlatih. Sementara bila semua data lengkap dan seluruh isian dalam formulir sudah terisi dengan baik, pihak BPJS (Badan penyelenggara Jaminan Sosial) mengklaim prosedur pendaftaran menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) cukup 15 menit.

6. Apakah tenaga kesehatan akan bersikap ramah terhadap peserta JKN?
Menteri Kesehatan menyampaikan, bila ada satu RS yang dokternya galak, maka pasien ini boleh pindah ke RS yang memiliki dokter yang ramah dan melayani dengan baik. Menkes mengatakan, lama-lama jumlah pasien di dokter galak tersebut akan berkurang. Sementara dokter yang melayani dengan baik dan gembira, jumlah pasien dan pendapatannya meningkat.

7. Manfaat dan layanan apa saja yang didapat peserta JKN?
Manfaat JKN mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis. Seperti misalnya untuk pelayanan pencegahan (promotif dan preventif), peserta JKN akan mendapatkan pelayanan:
- Penyuluhan kesehatan, meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri pertusis tetanus dan Hepatitis B (DPT-HB), Polio dan Campak.
- Keluarga Berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi
- Skrining kesehatan diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko penyakit tertentu.
- Jenis penyakit kanker, bedah jantung, hingga dialisis (gagal ginjal).

8. Alur pembuatan kartu BPJS Kesehatan seperti apa?
Direktur Pelayanan PT Askes Fadjriadinur mengatakan bahwa Anda bisa datang ke kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kemudian melakukan hal berikut:
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Pembayaran premi
Anda akan diberikan virtual account atau kode bank untuk pembayaran premi pertama yang bisa dilakukan melalui ATM atau bank terdekat yang saat ini sudah bekerjasama yaitu bank BRI, BNI dan Mandiri.

Untuk biaya premi peserta mandiri dengan perawatan kelas 3, sebulan hanya Rp 25.500 per orang, untuk perawatan kelas II sebulan Rp 42.500 per orang dan perawatan kelas I sebesar Rp 50.000 per orang.
Adapun besaran premi pada kelompok pekerja sebesar 5 persen dari gaji pokoknya, 2 persen dibayarkan oleh yang bersangkutan dan 3 persen dibayarkan oleh perusahaan tempat pekerja bekerja.

3. Mendapat kartu BPJS Kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia
Setelah membayar premi, nantinya Anda akan mendapat kartu BPJS Kesehatan yang menjadi bukti bahwa Anda merupakan peserta JKN. Saat ini fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah otomatis melayani JKN. Sementara fasilitas kesehatan milik swasta yang dapat melayani JKN jumlahnya terus bertambah. Hanya tinggal sekitar 30 persen saja yang belum bergabung.

9. Bagaimana dengan fasilitas kesehatan swasta?
Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan kesempatan kepada swasta untuk berperan serta memenuhi ketersediaan fasilitas kesehatan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

10. Bagaimana alur pelayanan kesehatan, katanya tidak boleh langsung ke rumah sakit?
- Untuk pertama kali setiap peserta terdaftar pada satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan setelah mendapat rekomendasi dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
- Dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan selanjutnya peserta berhak memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan.
- Peserta harus memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar, kecuali berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar atau dalam keadaan kegawatdaruratan medis.

Direktur Pelayanan PT Askes Fadjriadinur menambahkan, bila sudah aktif menjadi peserta, alur pelayanan menggunakan pola rujukan berjenjang yang dimulai dari sistem layanan primer hingga tersier.
Ia mengatakan, layanan primer terdiri atas Puskemas, klinik dokter pribadi serta klinik pratama (klinik swasta). Jadi nanti setiap orang mulai berobat dari sistem layanan primer dulu sehingga menghindari penumpukkan di satu rumah sakit. Khusus untuk keadaan darurat seperti kecelakaan atau penyakit yang tidak bisa ditangani di layanan primer, bisa langsung ke rumah sakit.

11. Siapa yang menjamin program JKN akan berlangsung baik tanpa korupsi?
Pengawasan terhadap BPJS dilakukan secara eksternal dan internal. Secara eksternal, pengawasan akan dilakukan oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan Lembaga pengawas independen. Dan secara internal, BPJS akan diawasi oleh dewan pengawas satuan pengawas internal.

12. Bagaimana jika terjadi kelebihan atau kekurangan iuran?
- BPJS Kesehatan menghitung kelebihan atau kekurangan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan gaji atau upah peserta.
- Dalam hal terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran iuran sebagaimana dimaksud, BPJS Kesehatan memberitahukan secara tertulis kepada pemberi kerja dan atau peserta selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak diterimanya iuran.
- Kelebihan atau kekurangan pembayaran iuran diperhitungkan dengan pembayaran iuran bulan berikutnya.

13. Bila peserta tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, kemana harus mengadu?
Bila peserta tidak puas terhadap pelayanan jaminan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka peserta dapat menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan dan atau BPJS Kesehatan. Atau dapat langsung datang ke posko BPJS di kota dan desa. Ada juga hotline servis BPJS di nomor kontak 500-400.

Publikasi Lanjutan

Assalamu'alaykum... Semoga Anda para pembaca setia blog promkes Puskesmas Banggae I tetap dalam keadaan sehat wal aafiyat. Alhamdulillah bahagia rasanya bisa kembali mengupdate informasi melalui media sederhana ini setelah sekian lama vakum tak menyapa dan hadir sebagai media informasi kesehatan para pembaca sekalian.

Keterlambatan update blog ini terjadi karena tidak bisa mengakses akun blogger ini. Administrator lupa e-mail masuk dan password blog ini sehingga tidak bisa mengakses untuk perbaharuan informasi ketika logging ke akun blog ini. Namun, ketika kami terus berusaha mencari tahu cara logging ke akun blog ini akhirnya kami berhasil dan dapat mengupdate blog yang kita cintai ini.

Mudah-mudahan informasi di blog sederhana ini dapat terus kami tingkatkan untuk menambah wawasan kita akan informasi kesehatan. Harapan kami semoga informasi di blog ini dapat bermanfaat bagi kita sekalian dan mengaplikasikannya dalam kehidupan untuk dapat mencapai derajat kesehatan secara optimal. 

Sabtu, 02 Februari 2013

Aspek Psikologi dalam Kesehatan

Psikologi Kesehatan adalah aspek-aspek ilmu psikologi yang bermanfaat ketika digunakan di dalam dunia kesehatan. Sebagai contoh, seorang dokter harus bisa mengendalikan psikis pasiesnnya dan bukan hanya sebagai orang yang dibayar dan harus memberi resep obat.
Ketika pasien mempunyai sakit parah, maka sebagai dokter yang baik, ia harus dapat membangkitkan semangat dan motivasi pasien untuk dapat sembuh dari penyakitnya. Lebih dari itu, dokter juga harus mengetahui bagaimana keadaan mental pasien berkaitan dengan kesehatannnya.
Sesuai dengan Matarazzo, psikologi kesehatan adalah adalah suatu agregat dari specific educational, dan kontribusi scientific professional, dari disiplin psikologi, untuk memajukan atau memelihara kesehatan, termasuk juga didalamnya penanganan penyakit dan aspek-aspek lain yang terkait dengannya.
Psikologi kesehatan dipandang sebagai pengetahuan psikis dan sosial yang dapat digunakan dan bermanfaat untuk mengurangi stress psikis yang disebabkan oleh penyakit. Psikologi kesehatan dapat dimanfaatkan untuk berbagai situasi dan kondisi.



Beberapa manfaat psikologi kesehatan adalah sebagai berikut.

·      Ketika pasien menunjukkan tingkah laku yang berbeda karena sakitnya, misal depresi atau frustrasi, atau dalam tingkat ringan seperti kekurangan motivasi untuk sembuh.
·      Memprediksi tingkah laku pasien ketika ia melalui tingkatan penyakit tertentu. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap timbulnya masalah-masalah psikis.
·      Mengumpulkan data tentang sikap dan pemikiran pasien ketika sakit di masa lalu.
·      Mengevaluasi peran psikologi dalam perawatan pasien.
·  Psikologi kesehatan juga digunakan untuk memberikan contoh bagaimana seharusnya berpikir dan bertingkah laku kepada orang yang sakit.


Selain itu terdapat beberapa ilmu psikologi kesehatan dasar yang harus dilakukan untuk menghindari penyakit. Hal terpenting yang harus dilakukan adalah melakukan hal-hal baik secara disiplin.
  
    Beberapa tips psikologi kesehatan berikut dapat membantu anda untuk diterapkan secara rutin.
·      Tidur tujuh sampai delapan jam setiap hari
·      Setiap hari sarapan
·      Tidak memakan cemilan diantara jam makan yang satu ke yang berikutnya
·      Bobot tidak melampaui limit batas gemuk
·      Tidak merokok
·      Tidak mengkonsumsi alkohol
·      Melakukan aktivitas fisik secara teratur.


 






 

Senin, 28 Januari 2013

Posyandu dan Perannya Bagi Kesehatan Masyarakat

Posyandu yang sudah ada dimasyarakat saat ini sangat berperan dalam mendukung pencapaian pembangunan kesehatan ibu dan anak. Dengan program Posyandu Balita di masing-masing kelurahan seperti kelurahan Banggae, Pangali-ali, dan Galung yang selama ini berjalan dengan baik dan rutin dilakukan satu kali dalam satu bulan dan pembinaan yang dilakukan oleh Puskesmas secara bergantian di masing-masing Posyandu yang sudah tersebar di masing-masing kelurahan tersebut sangat membantu masyarakat utamanya kesehatan ibu dan anak..
Ada lima program prioritas yang dilakukan oleh Posyandu yaitu : KB, KIA, gizi, imunisasi, dan penanggulangan diare. Dengan program tersebut terbukti dapat menurunkan angka kematian bayi dan balita. Partisipasi masyarakat dalam mendukung terlaksananya Posyandu Balita ini sangat penting, tanpa keikutsertaan mereka ke Posyandu maka program ini tidak akan dapat berjalan dengan baik. Dengan keaktifan mereka untuk datang dan memanfaatkan pelayanan kesehatan di posyandu dapat mencegah dan mendeteksi sedini mungkin gangguan dan hambatan pertumbuhan pada balita.
Keaktifan ibu balita dalam kegiatan posyandu merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat diperlukan untuk pemantauan pertumbuhan anaknya. Sikap ibu balita untuk menyadari bahwa posyandu merupakan hal yang utama untuk menigkatkan derajat kesehatan ibu balita, hal ini dapat menimbulkan perilaku positif ibu balita tentang posyandu. Sikap ibu balita yang positif akan mempengaruhi perubahan perilaku yang positif. Dengan didasari pengetahuan yang baik dan sikap positif terhadap posyandu, maka Ibu akan senantiasa berupaya datang ke posyandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat berguna bagi anak-anak mereka, dan tentunya bagi ibu itu sendiri.
Banyak program dan fasilitas yang disediakan pemerintah akan menjadi sia-sia jika ibu dan balita tidak datang ke posyandu. Misalnya, pemberian imunisasi. 1 botol vaksin (DPT/HB, Campak) rata-rata untuk dipakai 10 sasaran (10 dosis), 1 vaksin BCG untuk > 60 dosis/sasaran. Jika sasaran yang diimunisasi sangat sedikit, misalnya yang diimunisasi BCG hanya 5 bayi, DPT/HB 3 bayi, maka indeks pemakaian vaksin juga sangat kecil. Sedangkan vaksin yang sudah dibuka (walaupun dipakai sedikit) tidak bisa digunakan lagi untuk hari berikutnya, dan harus dimusnahkan.

Salah satu faktor yang juga terkait kurangnya pemanfaatan posyandu adalah masalah gizi balita. Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar, dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari melalui kegiatan posyandu, sehingga posyandu sebagai layanan kesehatan yang sangat dekat pada masyarakat sangat berperan penting dalam deteksi dini masalah gizi. Deteksi dini balita gizi buruk adalah kegiatan penentuan status gizi balita melalui KMS (yaitu dari berat badan menurut umur) dan tanda-tanda klinis pada balita yang dilakukan oleh orang tua. Dengan melakukan penimbangan setiap bulan di posyandu maka status gizi dan jalur pertumbuhan anak dapat selalu terpantau, sehingga bila ditemukan kelainan dalam grafik pertumbuhan akan segera terdetesi dan akan mudah untuk melakukan perbaikan status gizi anak. Deteksi dini ini juga perlu diimbangi dengan penyuluhan serta pemberian makanan tambahan.
Apa saja Manfaat POSYANDU bagi masyarakat ?
1. Pertumbahan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang/gizi buruk.
2. Bayi dan anak balita mendapat Kapsul Vitamin A setiap bulan Februari dan Agustus.
3. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
4. Ibu hamil terpantau berat badannya dan memperoleh Tablet Tambah Darah serja imunisasi Tetanus Toxoid.
5. Ibu nifas memperoleh Kapsul Vitamin A dan Tablet Tambah Darah.
6. Stimulasi tumbuh kembang balita dengan fasilitas alat permainan edukatif di posyandu, dan mendeteksi dini tumbuh kembang
7. Anak belajar bersosialisasi dengan sesame balita dan orang tua.
8. Memperoleh penyuluhan kesehatan tentang kesehatan ibu dan anak.
9. Apabila terdapat kelainan pada anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui akan dirujuk ke Puskesmas
10. Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak batita.
Banyak manfaat posyandu yang bisa diperoleh ibu dan balita. Semua fasilitas tersebut disediakan secara gratis. Sudah selayaknya masyarakat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah tersebut. Walaupun gratis, pelayanan tersebut bukanlah sesuatu yang murah. Jika diuangkan, biaya untuk pembelian vaksin, vitamin, dan berbagai logistik posyandu tentulah sangat mahal. Hal ini dapat dibuktikan jika kita mengimunisasikan anak kita ke Lembaga Pelayanan Kesehatan Swasta, biaya 1 kali imunisasi bisa mencapai puluhan bahkan ratusan ribu rupiah.
Oleh karena itu, setiap keluarga diharapkan aktif memanfaatkan fasilitas di posyandu. Keluarga yang aktif ke posyandu adalah keluarga yang rutin membawa anaknya ke posyandu setiap bulan. Sesibuk apapun orang tua, perlu menyempatkan diri sebulan sekali ke posyandu. Jika orang tua tidak sempat ke posyandu, maka tidak ada salahnya memnta bantuan orang lain atau pengasuh untuk mengantar anak ke posyandu. Posyandu bukan hanya tempat untuk mendapatkan imunisasi saja, tetapi juga memantau pertumbuhan berat badan, deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dan perkembangan anak, serta melakukan stimulasi tumbuh kembang balita melalui alat permainan edukatif yang tersedia di posyandu.
Mengapa Tidak Datang Ke Posyandu?
Beberapa alasan yang sering dikemukakan ibu yang tidak datang ke posyandu antara lain :
1. Jumlah balita yang terdapat di dalam keluarga, mempengaruhi kunjungan ibu ke posyandu, dimana keluarga yang memiliki jumlah balita sedikit maka ibu akan lebih sering datang ke posyandu. Akan sangat sulit bagi ibu membawa beberapa anak sekaligus ke posyandu. Kalaupun ibu mau datang ke posyandu, biasanya yang dibawa adalah anak terkecil yang belum mendapat imunisasi lengkap. Kadangkala ibu sama sekali tidak datang ke Posyandu walaupun ada bayinya yang belum mendapat imunisasi, dengan alasan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, anaknya yang rewel, rumah berantakan, dan sebagainya.
2. Tingkat pengetahuan keluarga, dimana keluarga yang memiliki pengetahuan tentang kesehatan, tanda, dan gejala sehubungan dengan pertumbuhan anggota keluarganya, maka keluarga tersebut akan segera melakukan tindakan untuk meminimalkan dampak yang lebih buruk lagi terhadap kondisi anggota keluarganya. Semakin terdidik keluarga maka semakin baik pengetahuan keluarga tentang kesehatan.
3. Faktor geografi, dimana letak dan kondisi geografis wilayah tersebut. Kondisi geografis diantaranya jarak dan kondisi jalan ke tempat pelayanan kesehatan sangat berpengaruh terhadap keaktifan membawa balitanya ke posyandu.
4. Dukungan keluarga terdekat / suami। Ibu atau pengasuh balita akan aktif ke posyandu jika ada dorongan dari keluarga terdekat. Dukungan keluarga rangat berperan dalam memelihara dan mempertahankan status gizi balita yang optimal. Keluarga merupakan sistem dasar dimana perilaku sehat dan perawatan kesehatan diatur, dilaksanakan, dan diamankan, keluarga memberikan perawatan kesehatan yang bersifat preventif dan secara bersama-sama merawat anggota keluarga. Keluarga mempunyai tanggung jawab utama untuk memulai dan mengkoordinasikan pelayanan yang diberikan oleh para professional perawatan kesehatan.
5. Usia Ibu. Umur merupakan salah satu sifat karakteristik tentang orang yang sangat utama. Umur mempunyai hubungan dengan tingkat keterpaparan, besarnya risk serta sifat resistensi. Perbedaan pengalaman terhadap masalah kesehatan/penyakit dan pengambilan keputusan dipengaruhi oleh umur individu tersebut. Ibu-ibu muda (usia 18-24 tahun) yang masih awam tentang posyandu dan imunisasi (punya anak pertama) biasanya rajin datang ke posyandu karena masih penasaran akan kegiatan di posyandu. Akan tetapi ibu muda lainnya tampak enggan ke posyandu karena mereka lebih asik dengan kegiatannya sendiri atau ngobrol bersama teman-temannya. Seiring dengan bertambahnya usia, dan anaknya tumbuh dan berkembang, ibu akan mengetahui betapa pentingnya kesehatan anak. Sehingga ibu akan berupaya mengimunisasikan anaknya sampai lengkap।
6. Pekerjaan ibu. Kerja merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia. Kebutuhan itu bisa bermacam-macam, berkembang, dan berubah, bahkan seringkali tidak disadari oleh pelakunya. Seseorang bekerja karena ada sesuatu yang hendak dicapainya, dan orang berharap bahwa aktivitas kerja yang dilakukannya akan membawanya kepada sesuatu keadaan yang lebih memuaskan dari pada keadaan sebelumnya. Bagi pekerja wanita, mereka adalah ibu rumah tangga yang sulit lepas begitu saja dari lingkungan keluarga. Wanita mempunyai beban dan hambatan lebih berat dibandingkan rekan prianya. Dalam arti wanita harus lebih dulu mengatasi urusan keluarga, suami, anak dan hal-hal yang menyangkut urusan rumah tangganya, termasuk urusan imunisasi anaknya. Sebagai Ibu yang baik, sekalipun dia bekerja, dia harus tetap memperhatikan kesehatan anaknya, termasuk dalam menjamin pemberian imunisasi secara lengkap.
Untuk ibu-ibu dan masyarakat yang belum mengunjungi posyandu balita, mulai saat ini mari dengan kesadaran yang didasari keiklasan untuk menyegerakan ke posyandu pada jadwal yang telah ditentukan dimasing-masing RW.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons